Kendala Daftar Dan Lapor BPJS: Pegawai BPJS Kota Bogor Liburan Bersama?
Awalnya saya ingin mendaftar BPJS via Online tapi ada beberpa kendala diawal niat itu timbul setahun yang lalu dalam prosesnya. Dimulai dari Kartu Keluarga saya yang belum update dengan BPJS (setahun yang lalu), Sekarang ketika Anggota Keluarga yang terdapat di Kartu Keluarga saya sudah komplit giliran data saya yang aneh. Ketika mendaftar via online, Nama saya dikatakan disitu sudah terdaftar dan dimohonkan untuk mencantumkan Nomor Peserta Terdaftar, sedangkan saya sebelumnya belum pernah mendaftar sama sekali, meskipun pernah ingin mendaftar itupun saya hanya stuck di masalah Kelengkapan Anggota Keluarga di Kartu Keluarga.
Singkat cerita saya coba tanya kesana-kemari, karna saya tidak dapatkan jawaban yang pasti dan membuat saya puas, saya pun melanjutkan membuat laporan atau pengaduan di Lapor! Melalui aplikasi android resminya. Saat itu saya senang sekali karna dapat menemukan tempat yang sangat nyaman dan sudah pasti ditanggapi untuk melapor.
Maka saya pun melapor. Bagaimana laporan saya yang saya tujukan kepada Kantor BPJS kota tempat saya tinggal? Laporannya seperti ada dibawah ini. Saya membuat laporan mengenai perihal sulitnya daftar BPJS. Dimana ketika saya mengurusnya saya harus mengalami hal yang sudah saya sebutkan dalam laporan ini;
- Kendala Pendaftaran Karena Tedaftar Sebagai PBI APBN
Yth. BPJS Kesehatan Kota Bogor, Kemarin hari rabu saya mencoba mendaftarkan diri saya berserta istri dan anak saya sebagai peserta BPJS Mandiri via online, tapi ketika mendaftar ada popup tulisan "salah satu peserta sudah terdaftar" yaitu nama saya dan formulir online itu meminta saya memasukan nomor kartu terdaftar. Dan masalahnya saya merasa tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta sebelumnya. Lalu saya coba cek informasi tersebut dengan menggunakan layanan cek kepersertaan via SMS, alhasil jawabannya adalah saya terdaftar seperti bukti yang terlampir dalam lampiran gambar yang saya sertakan disini. Dan dengan data yang tampak tidak sesuai dengan data sebenarnya. Kesalahan itu terletak di tanggal lahir, seharusnya 18-08-1984, dan status saya yang masih status Anak, sedangkan saya sekarang sudah jadi kepala keluarga. Dan ketika saya tanyakan kepada orang tua saya, memang saya pernah terdaftar di Jamkesda, tetapi itupun kartu jamkesda saya diambil kembali ketika saya menikah dan yang pasti saya atau orang tua saya tidak hapal nomor kartu jamkesda tersebut. Terlebih saya pun belum pernah menggunakan kartu tersebut. Lalu orang tua saya pun berinisiatif menanyakan data saya di jamkesda, terutama nomor kartu jamkesda ke kelurahan batutulis tempat tinggal sebel saya menikah, hasilnya nihil, kata orang-orang kelurahan disana; data saya tidak ada, dan status kepesertaan saya dijamkesda sudah tidak aktif lagi. (terdengar aneh, jawaban dari SMS sebelumnya masih terdaftar, tetapi jawaban dari salah satu pegawai kelurahan batutulis mengatakan status jamkesda saya sudah tidak aktif, saya bingung mana yang benar, apakah saya harus percaya manusia atau mesin penjawab SMS yang mengambil data saya dari database yang bersangkutan, mechine error atau human error?) dan si pegawai kelurahan itupun memberi solusi kepada saya untuk langsung saja membuat / mendaftar BPJS ke salah-satu pegawai kantor kelurahan tempat sekarang saya tinggal yaitu Kelurahan Lawanggintung. (Saya serasa sedang berdiri didepan publisher iklan jasa yang sedang menawarkan jasa dari pihak pengiklannya). Dan itu saya tidak tahu jika tawaran itu saya ambil akan dikenakan biaya atau gratis sebagaimana seharusnya pegawai kelurahan melayani warganya. Yang saya ingin tanyakan dan dapatkan informasi yang tepat dan pasti itu adalah; 1. Apakah saya bisa lanjutkan pendaftaran saya via online sebagai peserta BPJPS Mandiri dengan mengabaikan permintaan nomor kartu tetdaftar tersebut? Dengan alasan karna saya memang tidak tahu nomor kartu tersebut dan pihak kelurahan yang mengambil kembali kartu saya itu mengatakan data arsip jamkesda saya tidak ada dikelurahan itu. 2. Jika point satu diatas berjawabkan: Tidak bisa! Harus bagaimana saya agar bisa meneruskan pendaftaran tanpa memenuhi permintaan memasukan nomor kartu terdaftar tersebut, yang memang notabenenya saya tidak tahu nomor kartu tersebut. Mohon informasinya, terima kasih. Dan maaf bila dalam cara penyampaian yang saya tulis ini agak sedikit sulit dimengerti atau terlihat membingungkan. Karna memang saya bukan orang berpendidikan tinggi. -
#Sumber : https://www.lapor.go.id/pengaduan/1580453/permintaan-informasi-pengecekan-status-kepesertaan/kendala-pendaftaran-karena-tedaftar-sebagai-pbi-apbn.html
Semenjak laporan itu dibuat hingga artikel ini saya buat, sudah 13 hari umur pengaduan itu. Tapi disayangkan, tidak ada satupun tanggapan dari alamat yang saya tuju. Jika saya harus melihat kinerja dari BPJS Kota lain, dan boleh membanding-bandingkan, BPJS lebih antusias menjawab keluhan atau laporan warganya, itu dilihat ketika laporan warga dikota tersebut yang langsung mendapat tanggapan yang cepat, ada yang satu jam, 12 jam, ada juga yanmg sangat lama yaitu satu hari. Itu sangat antusias menurut saya karna tanpa harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan jawaban, para pelapor sudah bisa dapat jawaban atau tindakan atas laporannya tersebut sangat cepat. Sedangkan laporan saya?
Sudah 13 hari laporan saya seperti pisang goreng yang tidak laku. Tidak ada yang merespon sama sekali. Tidak seperti nasib laporan dari Pelapor BPJS di luar kota. Hingga muncul pertanyaan dalam pikiran saya;
"Apakah semua pegawai BPJS Kota Bogor tempat saya tinggal ini sedang melakukan Liburan Bersama dan serentak ke Disney Land?"
Entah salahnya ada dimana. Entah itu ada di prosedur laporan yang saya buat tersebut. Entah memang waktu yang dibutuhkan untuk merespon laporan saya itu butuh waktu sebulan, berbulan-bulan, bertahun-tahun, atau mungkin bisa jadi berabad-abad. Atau mungkin salah saya itu; Saya belum bayar sebelum buat laporan tersebut, hingga laporan saya tersebut belum ditanggapi semenjak 13 hari yang lalu sampai artikel ini dibuat. Jika memang harus bayar, bayar kemana? Ke KPK kah?
NOTE : Saya membuat artikel ini tidak untuk menyakiti, melukai, membanggakan, memanjakan, merendahkan, ataupun kata-kata lain yang mempunyai awalan "me" dan akhiran "kan" termasuk "mencemarkan" nama baik seseorang ataupun instansi terkait. Saya membuat artikel ini semata-mata ingin berbagi pengalaman kepada semua pembacanya juga serta menjadi pengalaman untuk saling intropeksi diri. Menjadikan siapapun untuk lebih maju lagi dalam hal kinerja dan loyalitas terhadap profesinya masing-masing yang sebelumnya dipilih.
Jika ada negatif dalam artikel ini silahkan buang, namun jika menemukan hal positif silahkan ambil dan kunyah hingga halus, baru lah ditelan. Karna sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang mampu berbijak diri pada dirinya sendiri sebelum akhirnya berbijak kepada yang lainnya.
Belum ada Komentar untuk "Kendala Daftar Dan Lapor BPJS: Pegawai BPJS Kota Bogor Liburan Bersama?"
Posting Komentar